Rabu, 04 April 2018


Review Pertemuan Keempat

Jakarta, 29 Maret 2018


Pertemuan Keempat

Pada pertemuan keempat mata kuliah Pancasila, diberikan beberapa materi kegiatan yang akan dilakukan pada hari ini. Kegiatan tersebut adalah:
  1. Video motivasi.
  2. Materi Sejarah Pancasila.
Berikut ini adalah kegiatan yang dijalankan pada pertemuan ketiga, yaitu:
  • Pembelajaran di mulai pada pukul 13.25 WIB.
  • Ruang kelas yang digunakan adalah ruang 812.
  • Dosen menayangkan dua video motivasi yang salah satunya adalah buatan mahasiswi UNJ.
  • Selanjutnya adalah materi Sejarah Pancasila, yaitu:
1.  Apa pentingnya sejarah? Dengan mempelajari sejarah setidaknya kita dapat mengambil dua manfaat, yaitu kita dapat belajar dari masa lalu dan kita dapat mengambil keputusan dengan mempertimbangkan masa lalu atau sejarah yang pernah terjadi.

2. Yang ingin dituju dalam mempelajari sejarah Pancasila adalah:
o  Mengetahui kejadian yang melingkupi perumusan Pancasila.
o  Dapat berperilaku dengan mengambil hikmah yang didapat setelah pembelajaran sejarah Pancasila.

3.  Contoh perilaku seseorang yang tidak memperhatikan sejarah:
      Ada seorang kepala bagian MKU di UNJ yang memiliki salah satu tugas untuk membuat jadwal kuliah dan dosen untuk MKU. Sudah 8 tahun menjadi kepala bagian dan sudah berpengalaman dalam menyusun jadwal. Salah satu kendalanya adalah mahasiswa yang mengambil kelas MKU sedikit dengan berbagai alasan. Akhirnya, kepala bagian MKU membuat aturan menurut kuota, tetapi mengalami masalah dan dibuat aturan baru, yaitu mahasiswa bebas memilih tetapi kuotanya terbatas agar permasalahan berkurang. Kemudian kepala bagian tersebut digantikan oleh orang hebat di prodinya, tetapi karena kepala bagian yang baru merasa dirinya hebat menyebabkan jadwal atau pembagian kelas yang terjadi di masa lalu terulang kembali karena tidak menanyakan hal - hal tersebut ke kepala bagian sebelumnya. Contoh tersebutlah yang menjadi salah satu alasan kenapa sejarah itu penting.

4.  Materi Sejarah Pancasila   
o  Periode Pengusulan
    "Yang dibutuhkan pertama untuk Indonesia adalah dasar negara" ucap Ketua BPUPKI.

    >>Sidang BPUPKI yang Pertama
Sidang yang digelar BPUPKI pertama kalinya dilaksanakan 29 Mei – 1 Juni 1945 di Jakarta. Ada beberapa anggota sidang yang diminta menyampaikan pendapatnya mengenai sebuah rancangan dan dasar negara (blue print).

     Usulan Mohammad Yamin
         Dalam sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945, M. Yamin menyampaikan usulan berkenaan rancangan atau gagasan sebuah dasar-dasar negara sebagai bangsa yang merdeka. Usulan tersebut berupa pidato dan juga tertulis yang kemudian dikenal dengan “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Indonesia”, berikut diantaranya Rumusan pidato yang disampaikan oleh Moh. Yamin:
     1.    Peri Kebangsaan
     2.    Peri Kemanusiaan
     3.    Peri ke-Tuhanan
     4.    Peri Kerakyatan
     5.    Kesejahteraan Rakyat
     Usulan Mr. Soepomo
         Dalam sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945, Mr. Supomo mengemukakan beberapa pendapat mengenai rumusan dasar negara. Diungkapkan bahwa pemikiran tersebut merupakan penjelasan mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan dasar negara, yang mana hendaknya dasar negara dibentuk secara integralistik yang berdasarkan pada dasar-dasar berikut.
    1.    Persatuan
    2.    Kekeluargaan
    3.    Keseimbangan lahir dan batin
    4.    Musyawarah
    5.    Keadilan rakyat
     Usulan Ir. Soekarno
         Ir. Soekarno dalam sebuah pidato spontannya pada 1 Juni 1945, mengemukakan pendapatnya mengenai dasar-dasar negara. Berikut dasar-dasar negara seperti yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno di dalam pidatonya, diantaranya:
     1.    Kebangsaan (Nasionalisme)
     2.    Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan
     3.    Mufakat
     4.    Kesejahteraan
     5.    Ketuhanan. 
         Lima dasar negara yang diungkapkan oleh Ir. Soekarno dalam sebuah pidato saat berlangsungnya sidang BPUPKI tersebut dinamakan Pancasila. Yang kemudian oleh Dr. Radjiman pidato Ir. Soekarno tersebut diberi judul sebagai “Lahirnya Pancasila”. Kelima dasar tersebut kemudian oleh Ir. Soekarno diperas kembali hingga menjadi Trisila, sebagaimana berikut isinya:
     1.    Sosio nasionalisme
     2.    Sosio demokrasi
     3.    Ketuhanan
        Tiga dasar tersebut ternyata diperas kembali hingga tinggal menjadi satu dasar saja yang kemudian disebut Ekasila yakni Gotong royong.

     >> Sidang BPUPKI yang Kedua
Selama reses atau jeda masa sidang antara 2 Juni hingga 9 Juli 1945, dibentuklah sebuah panitia kecil dari anggota BPUPKI yang memiliki tugas untuk menampung dan menyelaraskan semua usul-usul dari yang telah masuk dari anggota BPUPKI  yang kemudian dikenal dengan nama Panitia Sembilan. Dalam menentukan hubungan dasar negara dengan agama, terjadi perpecahan diantara anggota BPUPKI yakni golongan nasionalis dan golongan Islam.
Diantara kedua golongan tersebut kemudian didapat sebuah persetujuan seperti yang tercantum dalam sebuah dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar”. Kemudian disebut sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh Mr. Muh Yamin.
Berikut intisari dari rumusan Piagam Jakarta tersebut yang ditujukan supaya semakin memperjelas persetujuan diantara kedua golongan dalam sidang BPUPKI, sebagaimana berikut:
     1.    Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi para  pemeluk-pemeluknya
     2.    Kemanusiaan yang adil dan beeradab
     3.    Persatuan Indonesia
     4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
     5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
      Pada 10-17 Juli 1945, BPUPKI melaksanakan sidang pleno yang kedua secara resmi membahas mengenai dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” atau Piagam Jakarta.


     >> PPKI (Panitia Pelaksana Kemerdekaan Indonesia)

Setelah BPUPKI menyelasikan tugasnya yang kemudian secara resmi dibubarkan pada 7 Agustus 1945 yang kemudian tugas-tugasnya dilanjutkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemedekaan Indonesia). Namun, sehari setelah kemerdekaan diproklamirkan, wakil-wakil dari Indonesia timur atau Kaigun yakni Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan, yang diwakili oleh A. A. Maramis mengajukan keberatannya berkenaan dengan rumusan Piagam Jakarta yang menyatakan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Keesokan harinya pada 18 Agustus 1945 dalam rapat pleno PPKI ditetapkan sebagai Dasar Negara. Sebuah usulan yang diajukan oleh A.A Maramis yakni menghilangkan rumusan tersebut dan didapatkan kesepakatan mengenai penggantian rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi sebuah rumusan baru, yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI. Sebagaimana berikut:
     1.    Ketuhanan Yang Maha Esa
     2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab
     3.    Persatuan Indonesia
     4.    Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
     5.    Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di dalam perjalanannya, Pancasila mengalami berbagai macam situasi yang membuatnya mengalami banyak perubahan, berikut penjelasan singkat mengenai sejarah perumusan pancasila sebagimana yang tercantum dibeberapa dokumen penting.
      1.   Rumusan Pertama : Piagam Jakarta – tanggal 22 Juni 1945
      2.    Rumusan Kedua : Pembukaan UUD – tanggal 18 Agustus 1945
      3.    Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi RIS – tanggal 27 Desember 1949
      4.    Rumusan Keempat : Mukaddimah UUD Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
      5.    Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
o   Sherlin bertanya: " Apa posisi KNIP", KNIP memiliki posisi yang sama dengan DPR pada masa itu.
o   Pancasila itu benar merupakan sari - sari dari kultur budaya Indonesia.
o   Pancasila itu benar menjadi kristalisasi dari kehidupan real bangsa Indonesia.
o   Maka dari itu mau tidak mau kita harus percaya bahwa Pancasila adalah ideologi terbaik yang dimiliki Indonesia. Karena apa yang dibuat oleh Pemerintahan sesuai dengan kondisi Indonesia.

  • Pembelajaran selesai pada pukul 15.00 WIB.


Demikianlah kegiatan yang dilakukan pada pertemuan keempat dalam mata kuliah Pancasila.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Review Pertemuan Kesepuluh dan Kesebelas Jakarta, 3 Mei 2018 Pertemuan  Kesepuluh dan Kesebelas Pada pertemuan k esepuluh d...