Rabu, 28 Maret 2018



Materi Sejarah Lahirnya Pancasila

Sesuai fakta sejarah, Pancasila tidak terlahir dengan seketika pada tahun 1945, tetapi membutuhkan proses penemuan yang lama, dengan dilandasi oleh perjuangan bangsa dan berasal dari gagasan dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Proses konseptualisasi yang panjang ini ditandai dengan berdirinya organisasi pergerakan kebangkitan nasional, partai politik, dan sumpah pemuda. Dalam usaha merumuskan dasar negara (Pancasila), muncul usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia antara lain:
  • Muhammad Yamin, pada pada tanggal 29 Mei 1945 berpidato mengemukakan usulannya tentang lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia berpendapat bahwa ke-5 sila yang diutarakan tersebut berasal dari sejarah, agama, peradaban, dan hidup ketatanegaraan yang tumbuh dan berkembang sejak lama di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
  • Pada 31 Mei 1945, Mr. Supomo mengemukakan beberapa pendapat mengenai rumusan dasar negara. Diungkapkan bahwa pemikiran tersebut merupakan penjelasan mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan dasar negara, yang mana hendaknya dasar negara dibentuk secara integralistik yang berdasarkan pada dasar-dasar berikut: PersatuanKekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batinMusyawarah, dan Keadilan rakyat.
  • Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan PancaSila sebagai dasar negara dalam pidato spontannya yang selanjutnya dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Ir. Sukarno merumuskan dasar negara: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ke-Tuhanan yang maha esa

Dari banyak usulan-usulan yang mengemuka, Ir. Soekarno berhasil mensintesiskan dasar falsafah dari banyak gagasan dan pendapat yang disebut Pancasila pada 1 Juni 1945. Rumusan dasar Negara ini kemudian didadar kembali oleh panitia yang dibentuk BPUPKI(Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan dimasukkan ke Piagam Jakarta. Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila secara sah menjadi dasar Negara yang mengikat. Sebelum disahkan, terdapat bagian yang di ubah” Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Rumusan butir-butir Pancasila yang pernah digagas, baik yang disampaikan dalam pidato Ir. Soekarno ataupun rumusan Panitia Sembilan yang termuat dalam Piagam Jakarta adalah sejarah dalam proses penyusunan dasar negara. Rumusan tersebut semuanya otentik sampai akhirnya disepakati rumusan sebagaimana terdapat pada alinea keempat Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Berdasarkan sejarah, ada tiga rumusan dasar negara yang dinamakan Pancasila, yaitu rumusan konsep Ir. Soekarno yang dibacakan pada pidato tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, rumusan oleh Panitia Sembilan dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan pada Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Dengan demikian, rangkaian dokumen sejarah yang bermula dari 1 Juni 1945, 22 Juni 1945, hingga teks final 18 Agustus 1945 itu, dapat dimaknai sebagai satu kesatuan dalam proses kelahiran falsafah negara Pancasila.

Burung Garuda merupakan lambang negara Indonesia sejak negara ini berdiri. Akan tetapi tidak semua orang tahu tentang arti dan makna garuda pancasila sebagai lambang negara. Sebagai bangsa Indonesia paling tidak kita tahu dan mengerti arti lambang negara kita sediri sebagai sikap penghargaan terhadap perjuangan para pendiri bangsa dan kelak dapat menceritakan kepada anak cucu kita sebagai generasi penerus bangsa.
  • Burung Garuda Pancasila dalam cerita kuno tentang para dewa adalah kendaraan Dewa Vishnu yang besar dan kuat.
  • Warna Burung Garuda adalah kuning emas yang menggambarkan sifat agung dan jaya.
  • Garuda adalah seekor burung gagah dengan paruh, sayap, ekor, dan cakar yang menggambarkan kekuatan dan tenaga pembangunan
  • Jumlah bulu burung garuda pancasila memiliki melambangkan hari kemerdekaan Indonesia , 17 Agustus 1945
    • Bulu masing-masing sayah berjumlah 17 helai
    • Bulu Ekor berjumlah 8 helai
    • Bulu Leher berjumlah 45 helai
  • Gambar pancasila
    • Di bagian dada burung garuda terdapat perisai yang dalam kebudayaan serta peradaban bangsa Indonesia merupakan senjata untuk berjuang, bertahan, dan berlindung untuk meraih tujuan. Perisai Garuda bergambar lima simbol yang memiliki arti masing-masing:
    • Bintang, sila ke-1 Pancasila, melambangkan Ketuhanan yang Maha Esa
    • Rantai Baja, sila ke-2, melambangkan Kemanusiaan yang adil dan beradab
    • Pohon beringin, sila ke-3, melambangkan Persatuan Indonesia
    • Kepala banteng, sila ke-4, melambangkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
    • Padi dan kapas, sila ke-5, melambangkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
    • Garis hitam tebal di tengah perisai melambangkan garis katulistiwa yang melukiskan lokasi Indonesia berada di garis katulistiwa
    • Warna dasar perisai adalah merah putih seperti warna bendera Indonesia

Sebagai suatu paham filosofis, pemahaman terhadap Pancasila pada hakekatnya dapat dikembalikan kepada dua pengertian pokok, yaitu pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup dan sebagai Dasar Negara.

Secara etimologis kata ”filsafat“ berasal dari bahasa Yunani “philosophia” yang berarti “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berasal dari kata“philos” (pilia, cinta) & “sophia” (kearifan). Berdasarkan pengertian bahasa tersebut filsafat berarti juga cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga bermakna “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat dapat juga bermakna cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos. Pengetahuan bijaksana memberikan kebenaran, orang, yang mencintai pengetahuan bijaksana, karena itu yang mencarinya adalah oreang yang mencintai kebenaran. Tentang mencintai kebenaran adalah karakteristik dari setiap filosof dari dahulu sampai sekarang. Di dalam mencari kebijaksanaan itu, filosof mempergunakan cara dengan berpikir sedalam-dalamnya (merenung). Hasil filsafat (berpikir sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau falsafah. Filsafat sebagai hasil berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling bijaksana atau setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan.

Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia yang berasal dari ajaran budha dalam kitab tripitaka dua kata: panca yang berarti lima dan syila yang berarti dasar. Jadi secara leksikal Pancasia bermakna lima aturan tingkah laku yang penting. Menurut Ir.Soekarno, Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya falsafah bangsa tetapi lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia.

Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (Ruyadi, 2003:16) menyatakan, Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila.

Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari sila-sila PancasilaNotonagoro (Ganeswara, 2007:7) menyatakan bahwa hakekat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila. Selanjutnya hakekat manusia itu adalah semua kompleksitas makhluk hidup baik sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial.

Secara lebih lanjut hal ini bisa dijelaskan, bahwa yang berke - Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah manusia.

Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakekat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Menurut Titus (Kaelan, 2007:15) terdapat tiga persoalan mendasar dalam epistemologi yaitu :
(1) tentang sumber pengetahuan manusia;
(2) tentang teori kebenaran pengetahuan manusia ;dan
(3) tentang watak pengetahuan manusia.

Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana diketahui bahwa Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sendiri serta dirumuskan secara bersama-sama oleh “The Founding Fathers” kita. Jadi bangsa Indonesia merupakan Kausa Materialis-nya Pancasila.

Selanjutnya, Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-silanya maupun isi arti dari sila-silanya. Susunan sila-sila Pancasila bersifat hierarkhis piramidal.

Selanjutnya, sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya yaitu nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakekatnya juga merupakan suatu kesatuan.

Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri merupakan :
a. Dasar negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita.
b. Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
c. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
d. Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
e. Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.

Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.

Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.

Seperti yang telah ditunjukkan oleh Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila.




Materi Urgensi Pancasila


Ø Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat sejak sebelum Pancasila sebagai dasar negara dirumuskan dalam satu sistem nilai. Sejak zaman dahulu, wilayah-wilayah di nusantara ini mempunyai beberapa nilai yang dipegang teguh oleh masyarakatnya, sebagai contoh: 
  1. Percaya kepada Tuhan dan toleran.
  2. Gotong royong.
  3. Musyawarah.
  4. Solidaritas atau kesetiakawanan sosial, dan sebagainya. 
Ø Munculnya permasalahan yang mendera Indonesia, memperlihatkan telah tergerusnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, perlu diungkap berbagai permasalahan di negeri tercinta ini yang menunjukkan pentingnya mata kuliah pendidikan Pancasila. 
  • Masalah Disintegrasi Bangsa
       Demokratisasi mengalir dengan deras menyusul terjadinya reformasi di Indonesia. Di samping menghasilkan perbaikan-perbaikan dalam tatanan Negara Republik Indonesia, reformasi juga menghasilkan dampak negatif, antara lain terkikisnya rasa kesatuan dan persatuan bangsa. Sebagai contoh acapkali mengemuka dalam wacana publik bahwa ada segelintir elit politik di daerah yang memiliki pemahaman yang sempit tentang otonomi daerah. Mereka terkadang memahami otonomi daerah sebagai bentuk keleluasaan pemerintah daerah untuk membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Implikasinya mereka menghendaki daerahnya diistimewakan dengan berbagai alasan. Bukan itu saja, fenomena primordialisme pun terkadang muncul dalam kehidupan masyarakat. Beberapa kali Anda menyaksikan di berbagai media massa yang memberitakan elemen masyarakat tertentu memaksakan kehendaknya dengan cara kekerasan kepada elemen masyarakat lainnya. Berdasarkan laporan hasil survei Badan Pusat Statistik di 181 Kabupaten/Kota, 34 Provinsi dengan melibatkan 12.056 responden sebanyak 89,4 % menyatakan penyebab permasalahan dan konflik sosial yang terjadi tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila (Dailami, 2014:3).
 

  • Masalah Dekadensi Moral
       Dewasa ini, fenomena materialisme, pragmatisme, dan hedonisme makin menggejala dalam kehidupan bermasyarakat. Paham-paham tersebut mengikis moralitas dan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda. Fenomena dekadensi moral tersebut terekspresikan dan tersosialisasikan lewat tayangan berbagai media massa. Perhatikan tontonan-tontonan yang disuguhkan dalam media siaran dewasa ini. Begitu banyak tontonan yang bukan hanya mengajarkan kekerasan, melainkan juga perilaku tidak bermoral seperti pengkhianatan dan perilaku pergaulan bebas. Bahkan, perilaku kekerasan juga acapkali disuguhkan dalam sinetron-sinetron yang notabene menjadi tontonan keluarga. Sungguh ironis, tayangan yang memperlihatkan perilaku kurang terpuji justru menjadi tontonan yang paling disenangi. Hasilnya sudah dapat ditebak, perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat. 
  • Masalah Narkoba
       Dilihat dari segi letak geografis, Indonesia merupakan negara yang strategis. Namun, letak strategis tersebut tidak hanya memiliki dampak positif, tetapi juga memiliki dampak negatif. Sebagai contoh, dampak negatif dari letak geografis, dilihat dari kacamata bandar narkoba, Indonesia strategis dalam hal pemasaran obat-obatan terlarang. Tidak sedikit bandar narkoba warga negara asing yang tertangkap membawa zat terlarang ke negeri ini. Namun sayangnya, sanksi yang diberikan terkesan kurang tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, banyak generasi muda yang masa depannya suram karena kecanduan narkoba. Berdasarkan data yang dirilis Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) tahun 2013, POLRI mengklaim telah menangani 32.470 kasus narkoba, baik narkoba yang berjenis narkotika, narkoba berjenis psikotropika maupun narkoba jenis bahan berbahaya lainnya. Angka ini meningkat sebanyak 5.909 kasus dari tahun sebelumnya. Pasalnya, pada tahun 2012 lalu, kasus narkoba yang ditangani oleh POLRI hanya sebanyak 26.561 kasus narkoba. 
  • Masalah Penegakan Hukum yang Berkeadilan
       Salah satu tujuan dari gerakan reformasi adalah mereformasi sistem hukum dan sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum. Memang banyak faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas penegakan hukum, tetapi faktor dominan dalam penegakan hukum adalah faktor manusianya. Konkretnya penegakan hukum ditentukan oleh kesadaran hukum masyarakat dan profesionalitas aparatur penegak hukum. Inilah salah satu urgensi mata kuliah pendidikan Pancasila, yaitu meningkatkan kesadaran hukum para mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
 

  • Masalah Terorisme
       Salah satu masalah besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah terorisme. Asal mula dari kelompok terorisme itu sendiri tidak begitu jelas di Indonesia. Namun, faktanya terdapat beberapa kelompok teroris yang sudah ditangkap dan dipenjarakan berdasarkan hukum yang berlaku. Para teroris tersebut melakukan kekerasan kepada orang lain dengan melawan hukum dan mengatasnamakan agama. Mengapa mereka mudah terpengaruh paham ekstrim tersebut? Sejumlah tokoh berasumsi bahwa lahirnya terorisme disebabkan oleh himpitan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, pemahaman keagamaan yang kurang komprehensif terkadang membuat mereka mudah dipengaruhi oleh keyakinan ekstrim tersebut. Agama yang sejatinya menuntun manusia berperilaku santun dan penuh kasih sayang, di tangan teroris, agama mengejawantah menjadi keyakinan yang bengis tanpa belas kasihan terhadap sesama. 

Ø Urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, yaitu agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri dan agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, urgensi pendidikan Pancasila, yaitu dapat memperkokoh jiwa kebangsaan mahasiswa sehingga menjadi dorongan pokok (leitmotive) dan bintang penunjuk jalan (leitstar) (Abdulgani, 1979: 14). Urgensi pendidikan Pancasila bagi mahasiswa sebagai calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa untuk berbagai bidang dan tingkatan, yaitu agar tidak terpengaruh oleh paham-paham asing yang negatif. Dengan demikian, urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi dengan meminjam istilah Branson (1998), yaitu sebagai pembentuk civic disposition yang dapat menjadi landasan untuk pengembangan civic knowledge dan civic skills mahasiswa. Hal ini berarti mata kuliah Pancasila merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan student centered learning, untuk mengembangkan knowledge, attitude, dan skill mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dalam membangun jiwa profesionalitasnya sesuai dengan program studinya masing-masing, serta dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kaidah penuntun (guiding principle) sehingga menjadi warga negara yang baik (good citizenship).

 Sumber: https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/mkwu/8-PendidikanPancasila.pdf







Review Pertemuan Ketiga


Jakarta, 26 Maret 2018


Pertemuan Ketiga

Pada pertemuan ketiga mata kuliah Pancasila, diberikan beberapa materi kegiatan yang akan dilakukan pada hari ini. Kegiatan tersebut adalah:
  1. Materi Ketuhanan.
  2. Menonton film Bollywood "PK".
  3. Memberi tugas.
Berikut ini adalah kegiatan yang dijalankan pada pertemuan ketiga, yaitu:
  • Pembelajaran di mulai pada pukul 13.20 WIB.
  • Ruang kelas yang digunakan adalah ruang 812.
  • Dosen menayangkan film Bollywood "PK" untuk ditonton oleh mahasiswa sebagai bagian dari materi Ketuhanan.
  • Tayangan film Bollywood "PK" selesai pukul 14.20
  • Selanjutnya adalah materi Ketuhanan, yaitu:
1.   Dosen memberikan kutipan dari seorang tokoh mengenai Ketuhanan, yaitu "Bukan Tuhan yang menciptakan manusia, tetapi manusia yang menciptakan Tuhan"

2.  Dosen memberi penjelasan mengenai kutipan dan memberikan jawaban yang terdapat di dalam film "PK" tersebut.
o  Tuhan adalah ciptaan di luar diri manusia sebagai pertahanan diri dari rasa ketakutan yang dialami setiap manusia. Tuhan dibuat manusia sebagai pegangan, pedoman, dan penyelamat.

o   Di dalam salah satu dialog film "PK" ada satu ucapan yang dapat di tekankan mengenai arti Ketuhanan untuk setiap manusia, yaitu "Aku hanya punya satu hal... Tuhan." Hal tersebut menunjukkan bahwa setiap manusia meyakini bahwa keberadaan Tuhan adalah nyata.

3.  Dosen bertanya mengenai pelajaran atau nilai yang dapat diambil dari film "PK" dan dijawab oleh Endah dan Sherlin.

4.  Materi Ketuhanan
o   Kenapa Anda beragama? 99% orang akan menjawab karena keturunan.
o   Akhir - akhir ini, Indonesia mengalami banyak polemik yang berhubungan dengan agama. Karena Indonesia mayoritas beragama Islam, beberapa tahun terakhir masyarakat Indonesia yang beragama Islam di Indonesia mulai beranggapan perkembangan agama lain yang ada Indonesia dapat menjadi ancaman begitupun dengan negara lain.
o   Rasa curiga antaragama adalah hal yang tidak dapat dihilangkan dan dapat meruntuhkan sebuah negara. Tetapi masih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki rasa toleransi agama yang tinggi.

o   Kita tidak bisa mengklaim agama yang kita yakini adalah agama yang benar dan tidak mencela agama lain. Biarkan agama seseorang menjadi permasalahan antara penganutnya dengan Tuhannya dan kita tidak patut untuk mencela agama apapun itu.

o   Najma bertanya pendapat dosen mengenai politik yang membawa agama. Dosen menjawab: "Salah satu contoh mengenai politik yang paling tersorot dengan membawa agama adalah pilkada DKI Jakarta. Pilkada DKI Jakarta adalah gesekan agama terhebat yang pernah terjadi di Indonesia. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh hakim yang mengambil peran dalam masalah tersebut, dimana seharusnya hakim menengahi atau bersifat netral dengan tidak memihak pihak manapun tetapi hakim tidak bersikap dengan bijak. Pemerintah juga seharusnya ada pada posisi sebagai penengah, tetapi hal tersebut tidak terjadi. Media sosial mengambil peran tersebar pula karena banyak pengguna media sosial yang mengklaim apabila seseorang tidak sependapat dengan mereka maka dia adalah seorang anti Pancasila."

o   Dalam konteks Indonesia dapat diambil pernyataan: "Biarkan saja setiap warga Indonesia menjalankan agama yang dipilihnya tetapi tidak dengan memanfaatkan agama untuk di campur adukkan dengan permasalahan yang ada di Indonesia apapun alasannya."

  • Dosen memberi tugas untuk menonton film penemuan bumi.
  • Dosen meminta untuk setiap materi sudah selalu ada di blog masing - masing mahasiswa dan diberi judul "Materi". Setiap pertemuan membuat rangkuman mengenai pembelajaran hari tersebut dan diberi judul "Review".
  • Pembelajaran selesai pada pukul 15.05 WIB.


Demikianlah kegiatan yang dilakukan pada pertemuan ketiga dalam mata kuliah Pancasila.

Minggu, 18 Maret 2018


Review Pertemuan Kedua


Jakarta, 15 Maret 2018


Pertemuan Kedua

Pada pertemuan kedua mata kuliah Pancasila, diberikan beberapa materi kegiatan yang akan dilakukan pada hari ini. Kegiatan tersebut adalah:
  1. Perubahan letak ruang kelas.
  2. Penambahan materi Ketuhanan pada materi Sejarah Pancasila pada pertemuan selanjutnya.
  3. Materi Urgensi Pancasila.
  4. Memberi tugas.
Berikut ini adalah kegiatan yang dijalankan pada pertemuan kedua, yaitu:
  • Pembelajaran di mulai pada pukul 13.30 WIB.
  • Prioritas ruang kelas yang digunakan adalah ruang 814, tetapi apabila ruang kelas digunakan oleh kegiatan perkuliahan yang lain maka alternatifnya menggunakan ruang kelas 914.
  • Dosen memberitahukan kalau materi pada pertemuan selanjutnya, yaitu Sejarah Pancasila akan ditambah dengan materi Ketuhanan.
  • Materi Urgensi Pancasila adalah sebagai berikut:
1.   Dosen memberi pertanyaan mengenai materi, yaitu: 
o    Apa pentingnya Anda mahasiswa mempelajari mata kuliah Pancasila? Bukankah banyak fakta yang menunjukkan mata kuliah ini tidak penting? Salah satu buktinya adalah kita sudah ber - Pancasila sejak puluhan tahun lalu tapi kita masih melihat banyak bentrok dimana - mana. Fakta lain yang paling besar perannya yang membuat Pancasila jauh lebih berharga adalah para penyelenggara negara tapi banyak penyelenggara negara yang tidak bisa dijadikan panutan dalam bernegara yang berlandaskan Pancasila. Bagaimana pendapat Anda?
o    Jika mata kuliah ini tidak diberikan kepada mahasiswa, apa yang dapat timbul untuk masa yang akan datang?
o    Sherlin Kamilia dan Endah Triwahyu Setiani menjawab pertanyaan tersebut.

2.  Dosen memberi penjelasan singkat mengenai perbedaan antara PPKn dan Pancasila, yaitu:
o   PPKn memiliki tujuan akhir mengenai rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa. Diharapkan orang terdidik di masa depan dapat memimpin dengan rasa cinta terhadap negara. Untuk mengenal lebih jauh Indonesia maka diberikan materi atau pembelajaran sosial.
o   Pancasila bermain di ranah pemahaman atau kondisi dalam keyakinan menjadi petunjuk dalam tingkah laku. Jika tidak ada Pancasila maka pemahaman nilai agama menjadi petunjuk dalam tingkah laku.

3.  Dosen berbicara mengenai TKI Indonesia yang dianiaya dan perlakuan negara lain terhadap warga Indonesia.

4.  Materi Urgensi Pancasila
Ø Tuntunan dalam bertingkah laku
o   Berbicara mengenai ayat suci Al – Qur’an yang diimplementasikan dalam norma.
o   Pancasila adalah ideologi yang menuntun bertingkah laku.
o   Berbicara mengenai hubungan antarwarga yang berbeda keyakinan.
o   Pancasila adalah salah satu tuntunan dalam bertingkah laku.
o   Jadi, ada 2 tuntunan dalm bertingkah laku, yaitu agama dan Pancasila.
Ø Sejarah dalam urgensi Pancasila
o   Dalam sejarah, agama lebih dahulu masuk ke Indonesia dibandingkan dengan terbentuknya Pancasila.
o   Agama jadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
o   Indonesia bukan negara agama. Karena aturan dalam kehidupan bernegara tidak seluruhnya berasal dari agama apapun, tapi negara yang menjadikan agama dasar utama dalam kehidupan.
o   Pancasila sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
o   Apabila mengupas sila – sila dalam Pancasila dapat menimbulkan dampak positif dan negatif tergantung kepribadian masing – masing individu dan itulah pembeda antara Pancasila dan ideologi lain.
Ø Implementasi pada saat ini
o   Kondisi sekarang seakan Pancasila mulai menghilang. Tidak adanya pendidikan khusus untuk calon anggota politik atau legislatif dan hanya mengandalkan uang.
o   Ke depan, pasti ada masa pemimpin yang sesungguhnya akan memimpin dengan berpegangan pada Pancasila dan agama.
o   Endah Triwahyu Setiani bertanya mengenai perjalanan Pancasila beberapa tahun belakang ini. Dosen menjawab bahwa dokrin pada masa pemerintahan Presiden Soeharto sangat kuat dan sakral (hanya pemerintah yang punya hak terhadap Pancasila). Pancasila adalah kata yang sangat bahaya saat diucapkan Presiden Soeharto. Pada tahun 1998 – 2002 Pancasila mulai hilang di daftar mata pelajaran Indonesia, tapi tahun 2012 mata pelajaran Pancasila mulai beredar kembali.
o   Najma bertanya mengenai apakah feminisme bertentangan dengan Pancasila atau tidak. Dosen menjawab Pancasila tidak pernah memihak gender manapun, tapi feminisme lebih condong ke arah agama. Walaupun Pancasila berpedoman pada agama, tapi tidak semua ajaran agama tertuang dalam Pancasila.
  • Dosen memberi tugas untuk men – download  atau menonton film Bollywood yang berjudul PK (2014) yang berisi mengenai keberadaan Tuhan. Film tersebut dijadikan sebagai salah satu materi untuk pertemuan selanjutnya yang akan membahas Sejarah Pancasila dan Ketuhanan.


Demikianlah kegiatan yang dilakukan pada pertemuan kedua dalam mata kuliah Pancasila.


Rabu, 07 Maret 2018


Review Pertemuan Pertama


Jakarta, 7 Maret 2018


Pertemuan Pertama

Pada awal pertemuan kelas yang pertama, diberikan agenda yang akan dilakukan pada hari ini. Agenda tersebut adalah:
  1. Perkenalan dosen.
  2. Perubahan jadwal kuliah untuk mata kuliah Pancasila.
  3. Penilaian.
  4. Silabus.
  5. Sistem atau cara perkuliahan.
Berikut ini adalah kegiatan yang dijalankan pada pertemuan pertama, yaitu:
  • Dosen memperkenalkan dirinya, mencakup nama dan mengenai latar belakang pendidikan dan sedang melanjutkan pendidikan S3 pada Jurusan Filsafat.
  • Sesuai kesepakatan jadwal kuliah di pindahkan menjadi hari Kamis pukul 13.00 - 14.50 di Gedung Dewi Sartika.
  • Kriteria penilaian pada mata kuliah Pancasila adalah sebagai berikut:
  • Apabila absen tidak melebihi 3 kali dan tidak telat lebih dari 20 menit (jika telat maka dihitung absen dan tidak diperbolehkan masuk kelas), maka mendapatkan nilai minimal B.
  • Apabila membuat rangkuman setiap pertemuan, membuat tampilan blog menjadi lebih menarik, dan aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan di dalam kelas dapat meningkatkan nilai hingga menjadi A.
  • Silabus pada mata kuliah Pancasila, yaitu:
  1. Urgensi Pancasila
  2. Sejarah Pancasila
  3. Pentingnya Pancasila
  4. Pancasila sebagai ideologi
  5. Pancasila sebagai dasar negara
  6. Pancasila sebagai sistem filsafat
  7. Pancasila sebagai sistem etika
  8. Pancasila sebagai pengembangan ilmu 

  • Sistem atau cara perkuliahan untuk mata kuliah Pancasila adalah sebagai berikut:
  • Mulai dari silabus sejarah Pancasila hingga Pancasila sebagai pengembangan ilmu akan dijadikan tugas kelompok. Masing - masing kelompok mencari tugas atau materi setiap silabus di internet dengan sumbernya dan ditaruh di blog masing - masing blog anggota kelompok.
  • Membuat rangkuman post untuk setiap pertemuan wajib dibuat sesuai pemikiran sendiri dalam jangka waktu satu minggu dan ditaruh di blog, tetapi jika tidak ingin membuat rangkuman dapat membuat film sesuai salah satu silabus yang ada, asalkan setiap mahasiswa memiliki perannya masing - masing. 
  • Pada mata kuliah Pancasila tidak ada UTS dan UAS.
  • Maksimal pertemuan yang akan dilakukan pada mata kuliah Pancasila selama satu semester adalah 11 pertemuan.
!!!! Pada pertemuan minggu depan akan menanyangkan video India !!!!

Demikianlah kegiatan yang dilakukan pada pertemuan pertama dalam mata kuliah Pancasila.








Review Pertemuan Kesepuluh dan Kesebelas Jakarta, 3 Mei 2018 Pertemuan  Kesepuluh dan Kesebelas Pada pertemuan k esepuluh d...