Rabu, 28 Maret 2018


Materi Urgensi Pancasila


Ø Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat sejak sebelum Pancasila sebagai dasar negara dirumuskan dalam satu sistem nilai. Sejak zaman dahulu, wilayah-wilayah di nusantara ini mempunyai beberapa nilai yang dipegang teguh oleh masyarakatnya, sebagai contoh: 
  1. Percaya kepada Tuhan dan toleran.
  2. Gotong royong.
  3. Musyawarah.
  4. Solidaritas atau kesetiakawanan sosial, dan sebagainya. 
Ø Munculnya permasalahan yang mendera Indonesia, memperlihatkan telah tergerusnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, perlu diungkap berbagai permasalahan di negeri tercinta ini yang menunjukkan pentingnya mata kuliah pendidikan Pancasila. 
  • Masalah Disintegrasi Bangsa
       Demokratisasi mengalir dengan deras menyusul terjadinya reformasi di Indonesia. Di samping menghasilkan perbaikan-perbaikan dalam tatanan Negara Republik Indonesia, reformasi juga menghasilkan dampak negatif, antara lain terkikisnya rasa kesatuan dan persatuan bangsa. Sebagai contoh acapkali mengemuka dalam wacana publik bahwa ada segelintir elit politik di daerah yang memiliki pemahaman yang sempit tentang otonomi daerah. Mereka terkadang memahami otonomi daerah sebagai bentuk keleluasaan pemerintah daerah untuk membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Implikasinya mereka menghendaki daerahnya diistimewakan dengan berbagai alasan. Bukan itu saja, fenomena primordialisme pun terkadang muncul dalam kehidupan masyarakat. Beberapa kali Anda menyaksikan di berbagai media massa yang memberitakan elemen masyarakat tertentu memaksakan kehendaknya dengan cara kekerasan kepada elemen masyarakat lainnya. Berdasarkan laporan hasil survei Badan Pusat Statistik di 181 Kabupaten/Kota, 34 Provinsi dengan melibatkan 12.056 responden sebanyak 89,4 % menyatakan penyebab permasalahan dan konflik sosial yang terjadi tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila (Dailami, 2014:3).
 

  • Masalah Dekadensi Moral
       Dewasa ini, fenomena materialisme, pragmatisme, dan hedonisme makin menggejala dalam kehidupan bermasyarakat. Paham-paham tersebut mengikis moralitas dan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda. Fenomena dekadensi moral tersebut terekspresikan dan tersosialisasikan lewat tayangan berbagai media massa. Perhatikan tontonan-tontonan yang disuguhkan dalam media siaran dewasa ini. Begitu banyak tontonan yang bukan hanya mengajarkan kekerasan, melainkan juga perilaku tidak bermoral seperti pengkhianatan dan perilaku pergaulan bebas. Bahkan, perilaku kekerasan juga acapkali disuguhkan dalam sinetron-sinetron yang notabene menjadi tontonan keluarga. Sungguh ironis, tayangan yang memperlihatkan perilaku kurang terpuji justru menjadi tontonan yang paling disenangi. Hasilnya sudah dapat ditebak, perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat. 
  • Masalah Narkoba
       Dilihat dari segi letak geografis, Indonesia merupakan negara yang strategis. Namun, letak strategis tersebut tidak hanya memiliki dampak positif, tetapi juga memiliki dampak negatif. Sebagai contoh, dampak negatif dari letak geografis, dilihat dari kacamata bandar narkoba, Indonesia strategis dalam hal pemasaran obat-obatan terlarang. Tidak sedikit bandar narkoba warga negara asing yang tertangkap membawa zat terlarang ke negeri ini. Namun sayangnya, sanksi yang diberikan terkesan kurang tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, banyak generasi muda yang masa depannya suram karena kecanduan narkoba. Berdasarkan data yang dirilis Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) tahun 2013, POLRI mengklaim telah menangani 32.470 kasus narkoba, baik narkoba yang berjenis narkotika, narkoba berjenis psikotropika maupun narkoba jenis bahan berbahaya lainnya. Angka ini meningkat sebanyak 5.909 kasus dari tahun sebelumnya. Pasalnya, pada tahun 2012 lalu, kasus narkoba yang ditangani oleh POLRI hanya sebanyak 26.561 kasus narkoba. 
  • Masalah Penegakan Hukum yang Berkeadilan
       Salah satu tujuan dari gerakan reformasi adalah mereformasi sistem hukum dan sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum. Memang banyak faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas penegakan hukum, tetapi faktor dominan dalam penegakan hukum adalah faktor manusianya. Konkretnya penegakan hukum ditentukan oleh kesadaran hukum masyarakat dan profesionalitas aparatur penegak hukum. Inilah salah satu urgensi mata kuliah pendidikan Pancasila, yaitu meningkatkan kesadaran hukum para mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
 

  • Masalah Terorisme
       Salah satu masalah besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah terorisme. Asal mula dari kelompok terorisme itu sendiri tidak begitu jelas di Indonesia. Namun, faktanya terdapat beberapa kelompok teroris yang sudah ditangkap dan dipenjarakan berdasarkan hukum yang berlaku. Para teroris tersebut melakukan kekerasan kepada orang lain dengan melawan hukum dan mengatasnamakan agama. Mengapa mereka mudah terpengaruh paham ekstrim tersebut? Sejumlah tokoh berasumsi bahwa lahirnya terorisme disebabkan oleh himpitan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, pemahaman keagamaan yang kurang komprehensif terkadang membuat mereka mudah dipengaruhi oleh keyakinan ekstrim tersebut. Agama yang sejatinya menuntun manusia berperilaku santun dan penuh kasih sayang, di tangan teroris, agama mengejawantah menjadi keyakinan yang bengis tanpa belas kasihan terhadap sesama. 

Ø Urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, yaitu agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri dan agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, urgensi pendidikan Pancasila, yaitu dapat memperkokoh jiwa kebangsaan mahasiswa sehingga menjadi dorongan pokok (leitmotive) dan bintang penunjuk jalan (leitstar) (Abdulgani, 1979: 14). Urgensi pendidikan Pancasila bagi mahasiswa sebagai calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa untuk berbagai bidang dan tingkatan, yaitu agar tidak terpengaruh oleh paham-paham asing yang negatif. Dengan demikian, urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi dengan meminjam istilah Branson (1998), yaitu sebagai pembentuk civic disposition yang dapat menjadi landasan untuk pengembangan civic knowledge dan civic skills mahasiswa. Hal ini berarti mata kuliah Pancasila merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan student centered learning, untuk mengembangkan knowledge, attitude, dan skill mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dalam membangun jiwa profesionalitasnya sesuai dengan program studinya masing-masing, serta dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kaidah penuntun (guiding principle) sehingga menjadi warga negara yang baik (good citizenship).

 Sumber: https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/mkwu/8-PendidikanPancasila.pdf






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Review Pertemuan Kesepuluh dan Kesebelas Jakarta, 3 Mei 2018 Pertemuan  Kesepuluh dan Kesebelas Pada pertemuan k esepuluh d...