Materi Pancasila sebagai Sistem Etika
Pancasila sebagai sistem etika,
dimaksudkan untuk mengembangkan dimensi moralitas dalam diri setiap individu
sehingga memiliki kemampuan menampilkan sikap spiritualitas dalam kehidupan
bermasycarakat, berbangsa, dan bernegara.
A.
Menelusuri
Konsep dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Etika
1. Konsep
Pancasila sebagai Sistem Etika
a. Pengertian
Etika
Istilah “etika” berasal
dari bahasa Yunani, “Ethos” yang artinya
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak,
perasaan, sikap, dan cara berpikir. Secara etimologis,
etika berarti ilmu tentang segala sesuatu yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan. Etika pada
umumnya dimengerti sebagai pemikiran filosofis mengenai segala sesuatu yang
dianggap baik atau buruk dalam perilaku manusia.
b. Aliran-aliran
Etika
Ada beberapa aliran etika yang dikenal dalam bidang filsafat,
meliputi etika keutamaan, teleologis, deontologis.
·
Etika
keutamaan atau etika kebajikan adalah teori yang mempelajari keutamaan
(virtue), artinya mempelajari tentang perbuatan manusia itu baik atau buruk.
Etika kebajikan ini mengarahkan perhatiannya kepada keberadaan manusia, lebih
menekankan pada What should I be?, atau “saya harus menjadi orang yang
bagaimana?”.
·
Etika
teleologis
adalah teori yang menyatakan bahwa hasil dari tindakan moral menentukan nilai
tindakan atau kebenaran tindakan dan dilawankan dengan kewajiban. Etika
teleologis ini menganggap nilai moral dari suatu tindakan dinilai berdasarkan
pada efektivitas tindakan tersebut dalam mencapai tujuannya. Aliran-aliran
etika teleologis, meliputi eudaemonisme, hedonisme, utilitarianisme.
·
Etika
deontologis adalah teori etis yang bersangkutan dengan kewajiban moral
sebagai hal yang benar dan bukannya membicarakan tujuan atau akibat. Kewajiban
moral mengandung kemestian untuk melakukan tindakan.
Aliran Etika
dan Karakteristiknya
Aliran
|
Orientasi
|
Watak
nilai
|
Keterangan
|
Etika Keutamaan
|
Keutamaan atau kebajikan
|
Disiplin, kejujuran, belas kasih, murah
hati, dan seterusnya
|
Moralitas yang didasarkan pada agama
kebanyakan menganut etika keutamaan.
|
Teleologis
|
Konsekuensi atau akibat
|
Kebenaran dan kesalahan didasarkan pada
tujuan akhir
|
Aliran etika yang berorientasi pada
konsekuensi atau hasil seperti: Eudaemonisme, Hedonisme, Utilitarianisme.
|
Deontologis
|
Kewajiban atau keharusan
|
Kelayakan, kepatutan, kepantasan
|
Pandangan etika yang mementingkan kewajiban
seperti halnya pemikiran Immanuel Kant yang terkenal dengan sikap imperatif
kategoris, perbuatan baik dilakukan tanpa pamrih.
|
c. Etika
Pancasila
Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari
sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara di Indonesia. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku manusia
Indonesia dalam semua aspek kehidupannya.
Etika Pancasila itu lebih
dekat pada pengertian etika keutamaan atau etika kebajikan, meskipun corak
kedua mainstream yang lain, deontologis dan teleologis termuat pula di
dalamnya. Namun, etika keutamaan lebih dominan karena etika Pancasila tercermin
dalam empat tabiat saleh, yaitu kebijaksanaan, kesederhanaan, keteguhan, dan
keadilan.
2. Urgensi
Pancasila sebagai Sistem Etika
Etika Pancasila diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara sebab berisikan tuntunan nilai-nilai moral yang hidup.
Namun, diperlukan kajian kritis-rasional terhadap nilai-nilai moral yang hidup
tersebut agar tidak terjebak ke dalam pandangan yang bersifat mitos. Misalnya,
korupsi terjadi lantaran seorang pejabat diberi hadiah oleh seseorang yang
memerlukan bantuan atau jasa si pejabat agar urusannya lancar.
B.
Menanya
Alasan Diperlukannya Pancasila sebagai Sistem Etika
Beberapa
alasan mengapa Pancasila sebagai sistem etika itu diperlukan dalam
penyelenggaraan kehidupan bernegara di Indonesia, meliputi hal-hal sebagai
berikut:
1. Dekadensi
moral yang melanda kehidupan masyarakat, terutama generasi muda sehingga
membahayakan kelangsungan hidup bernegara.
2. Korupsi akan
bersimaharajalela karena para penyelenggara negara tidak memiliki rambu-rambu
normatif dalam menjalankan tugasnya.
3. Kurangnya
rasa perlu berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak.
4. Pelanggaran
hak-hak asasi manusia (HAM) dalam kehidupan bernegara di Indonesia ditandai
dengan melemahnya penghargaan seseorang terhadap hak pihak lain.
5. Kerusakan
lingkungan yang berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, seperti
kesehatan, kelancaran penerbangan, nasib generasi yang akan datang, global
warming, perubahan cuaca, dan lain sebagainya.
C. Menggali
Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Sistem Etika
1. Sumber
historis
a. Pada zaman
Orde Lama, Pancasila sebagai sistem etika masih berbentuk sebagai Philosofische
Grondslag atau Weltanschauung. Artinya, nilai-nilai Pancasila belum ditegaskan
ke dalam sistem etika, tetapi nilai-nilai moral telah terdapat pandangan hidup
masyarakat. Masyarakat dalam masa orde lama telah mengenal nilai-nilai
kemandirian bangsa yang oleh Presiden Soekarno disebut dengan istilah berdikari
(berdiri di atas kaki sendiri).
b. Pada zaman
Orde Baru, Pancasila sebagai sistem etika disosialisasikan melalui penataran
P-4 dan diinstitusionalkan dalam wadah BP-7.
c. Pada era
reformasi, Pancasila sebagai sistem etika tenggelam dalam hiruk- pikuk
perebutan kekuasaan yang menjurus kepada pelanggaraan etika politik.
2. Sumber
sosiologis
Pancasila sebagai sistem etika dapat ditemukan dalam kehidupan
masyarakat berbagai etnik di Indonesia. Masih banyak lagi mutiara kearifan
lokal yang bertebaran di bumi Indonesia ini sehingga memerlukan penelitian yang
mendalam.
3. Sumber
politis
Sumber politis Pancasila sebagai sistem etika terdapat dalam
norma-norma dasar (Grundnorm) sebagai sumber penyusunan berbagai peraturan perundangan-undangan
di Indonesia. Pancasila sebagai sistem etika merupakan norma tertinggi
(Grundnorm) yang sifatnya abstrak, sedangkan perundang-undangan merupakan norma
yang ada di bawahnya bersifat konkrit.
Etika politik memiliki 3 dimensi, yaitu:
a. Dimensi tujuan terumuskan dalam upaya mencapai
kesejahteraan masyarakat dan hidup damai yang didasarkan pada kebebasan dan
keadilan.
b. Dimensi
sarana memungkinkan pencapaian tujuan yang meliputi sistem dan prinsip-prinsip
dasar pengorganisasian praktik penyelenggaraan negara dan yang mendasari
institusi-institusi sosial.
c. Dimensi aksi
politik berkaitan dengan pelaku pemegang peran sebagai pihak yang menentukan
rasionalitas politik.
D.
Membangun
Argumen tentang Tantangan Pancasila sebagai Sistem Etika
1. Tantangan
terhadap sistem etika Pancasila pada zaman Orde Lama berupa sikap otoriter
dalam pemerintahan sebagaimana yang tercermin dalam penyelenggaraan negara yang
menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Hal tersebut tidak sesuai dengan sistem
etika Pancasila yang lebih menonjolkan semangat musyawarah untuk mufakat.
2. Tantangan
terhadap sistem etika Pancasila pada zaman Orde Baru terkait dengan masalah NKK
(Nepotisme, Kolusi, dan Korupsi) yang merugikan penyelenggaraan negara. Hal
tersebut tidak sesuai dengan keadilan sosial karena nepotisme, kolusi, dan
korupsi hanya menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu.
3. Tantangan
terhadap sistem etika Pancasila pada era Reformasi berupa eforia kebebasan
berpolitik sehingga mengabaikan norma-norma moral.
E.
Mendeskripsikan
Esensi dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Etika
1. Esensi
Pancasila sebagai Sistem Etika
Hakikat Pancasila sebagai sistem etika terletak pada hal-hal
sebagai berikut:
a. Pertama,
hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan
sebagai penjamin prinsip-prinsip moral.
b. Kedua,
hakikat sila kemanusiaan terletak pada actus humanus, yaitu tindakan manusia
yang mengandung implikasi dan konsekuensi moral yang dibedakan dengan actus
homini, yaitu tindakan manusia yang biasa.
c. Ketiga,
hakikat sila persatuan terletak pada kesediaan untuk hidup bersama sebagai
warga bangsa yang mementingkan masalah bangsa di atas kepentingan individu atau
kelompok.
d. Keempat,
hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah untuk mufakat.
e. Kelima,
hakikat sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan perwujudan
dari sistem etika yang tidak menekankan pada kewajiban semata (deontologis)
atau menekankan pada tujuan belaka (teleologis), tetapi lebih menonjolkan
keutamaan (virtue ethics) yang terkandung dalam nilai keadilan itu sendiri.
2. Urgensi
Pancasila sebagai Sistem Etika
Hal-hal penting yang sangat urgen bagi pengembangan Pancasila
sebagai sistem etika meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Pertama,
meletakkan sila-sila Pancasila sebagai sistem etika berarti menempatkan
Pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap, tindakan, dan
keputusan yang diambil setiap warga negara.
b. Kedua,
Pancasila sebagai sistem etika memberi guidance
bagi setiap warga negara sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata
pergaulan baik lokal, nasional, regional, maupun internasional.
c. Ketiga,
Pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar analisis bagi berbagai
kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara negara sehingga tidak keluar dari
semangat negara kebangsaan yang berjiwa Pancasilais.
d. Keempat,
Pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi filter untuk menyaring pluralitas
nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat sebagai dampak globalisasi
yang memengaruhi pemikiran warga negara.
F.
Rangkuman
tentang Pengertian dan Pentingnya Pancasila sebagai Sistem Etika
Pancasila
sebagai sistem etika adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila- sila
Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, di dalam etika Pancasila terkandung
nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima
nilai tersebut membentuk perilaku manusia Indonesia dalam semua aspek
kehidupannya.
Pentingnya
pancasila sebagai sistem etika bagi bangsa Indonesia ialah menjadi rambu
normatif untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara di Indonesia. Dengan demikian, pelanggaran dalam kehidupan bernegara,
seperti korupsi (penyalahgunaan kekuasaan) dapat diminimalkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar