Review Pertemuan Ketujuh dan Kedelapan
Jakarta, 2 Mei 2018
Pertemuan Ketujuh dan Kesembilan
Pada pertemuan ketujuh dan kesembilan mata kuliah Pancasila, diberikan beberapa materi kegiatan yang akan dilakukan pada hari ini. Kegiatan tersebut adalah:
1. Tambahan materi mata kuliah mengenai Pandangan Mencintai Tanah Air.
2. Materi Pancasila sebagai Dasar Negara.
2. Materi Pancasila sebagai Dasar Negara.
3. Perubahan jadwal pertemuan mata kuliah Pancasila.
Berikut ini adalah kegiatan yang dijalankan pada pertemuan ketujuh dan kesembilan, yaitu:
- Pembelajaran untuk pertemuan ketujuh di mulai pada pukul 08.00 - 09.50 WIB diruang 812.
- Pembelajaran untuk pertemuan kesembilan di mulai pada pukul 10.15 WIB diruang 815.
- Dosen memberitahukan jadwal pertemuan terbaru, pertemuan kedelapan dianggap tidak ada karena dianggap UAS Pancasila, dan materi Pancasila sebagai Dasar Negara.
A. Materi Pandangan Mencintai Tanah Air sebagai berikut:
>> Dosen menceritakan pengalaman saat keluar negeri maupun keluar kota, dan mendapatkan suatu hal positif, yaitu dosen mampu mengubah persepsi atau pandangannya terhadap hal - hal tertentu.
B. Materi Pancasila sebagai Dasar Negara adalah sebagai berikut:
- Tidak ada sesuatu yang tidak bisa diubah, termasuk Ideologi.
- Menceritakan tokoh yang tidak percaya terhadap ayat - ayat suci Al- Qur'an.
- Permainan logika yang dilakukan oleh pejabat atau orang - orang yang berpengaruh untuk mempengaruhi orang - orang awam yang menyebabkan suatu negara menjadi otoriter.
a. Benarkah Pancasila
diperlukan sebagai dasar negara? Apa buktinya
- Pancasila bagaikan pondasi yang menjadikannya dasar negara. Kalau negara tidak didirikan berdasarkan pondasi yang kuat, maka negara tersebut akan hancur., seperti rumah yang tidak memiliki pondasi yang kuat akan rubuh.
- Pancasila ibarat rumah. Sebagai pondasi artinya arah dan tujuan negara ini sesuai Pancasila. Negara yang didirikan tanpa pondasi yang kuat akan hancur. Hukum dan aturan yang dibuat harus sesuai atau berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
b. Bagaimana kita bisa tahu aturan yang dibuat
sudah sesuai nilai-nilai Pancasila atau belum?
c. Pengaruh ideologi terhadap perundang - undangan
- Aturan atau hukum harus dibuat berdasarkan nilai Pancasila.
- Aturan akan berubah jika ideologi berubah.
- Ideologi berpengaruh terhadap isi perundang - undangan.
- Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Jika membuat aturan undang-undang tidak sesuai Pancasila sama saja dengan mendirikan negara tanpa pondasi.
c. Pengaruh ideologi terhadap perundang - undangan
- Sosialis: Segalanya diatur negara dan tidak ada ketimpangan.
- Liberal: Kesepakatan terhadap buruh adalah kesepakatan dan negara mengambil alih terhadap jaminan - jaminan tertentu.
- Pancasila: Tidak ada kesenjangan antara buruh dan penguasa.
- Pancasila dijadikan sumber dari segala sumber hukum, hal tersebut efek dari dijadikannya Pancasila sebagai dasar negara.
- Ayat suci tetap dijadikan pertimbangan dalam membuat perundang - undangan.
- Hirerarki Peraturan di Indonesia:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah Provinsi
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Demikianlah kegiatan yang dilakukan pada pertemuan
ketujuh dan kesembilan dalam mata kuliah Pancasila.
Terimakasih
BalasHapusMateri nya sangat membantu tugas saya
Sekali lagi terimakasih 🙏🙏
BalasHapus